Sasaran Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi BAAk
Sasaran Kerja Biro Administrasi Akademik (BAAk).
- Tersusunnya Pedoman Akademik UNISSULA.
- Tersusunnya Kalender Akademik UNISSULA.
- Tersedianya Pedoman dan SOP layanan Akademik.
- Terselenggaranya layanan registrasi yang cepat dan memuaskan.
- Terselenggaranya layanan akademik yang cepat dan memuaskan.
- Terselanggarnya layanan ijasah dan transkrip secara cepat dan memuaskan.
- Tersedianya informasi mahasiswa (student body, mahasiswa DO, mahasiswa aktif, mahasiswa non aktif) secara periodik.
- Tersedianya status mahasiswa (perkembangan mahasiswa) secara periodik.
- Tersedianya informasi Indeks Prestasi mahsiswa secara cepat dan akurat berbasis (program studi, angkatan, Tahun) secara periodik.
- Terwujudnya laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) secara akurat dan tepat waktu. k. Tersedianya layanan data perguruan tinggi dan data eksekutif yang akurat dan cepat untuk pengambilan keputusan.
- Terjaminnya kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi.
- Terwujudnya kelengkapan dan kebenaran laporan pelaksanaan tugas.
- Terwujudnya ketepatan pendayagunaan aset BAAk UNISSULA.
BAAk mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan berdasarkan Renstra dan Renop pengembangan yang telah ditetapkan antara lain:
- Menyusun sistem kegiatan pelayanan administrasi akademik.
- dan ketatausahaan serta administrasi mahasiswa (aturan, mekanisme, SOP) secara terpadu di tingkat universitas.
- Melakukan kerjasama dengan pihak internal dan eksternal yaitu LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah Jawa Tengah, yang terkait dengan administrasi akademik. d.
- Melaksanakan serta melayani kegiatan yang berkaitan dengan heregistrasi mahasiswa, Surat Keputusan (SK) dosen pengampu mata kuliah dan pemrograman mata kuliah.
- Mengkoordinir pelaksanaan pendaftaran mata kuliah di tingkat universitas.
- Mengkoordinir pembuatan ijazah, transkrip nilai mahasiswa, melakukan pengarsipan dokumen berupa fotocopy nilai (transkrip alumni beserta ijazahnya) dan memberikan ijazah dan transkrip asli kepada alumni yang bersangkutan.
- Melakukan pencatatan dan mengarsip semua dukumen yang terkait dengan akademik, seperti buku laporan registrasi, buku laporan wisuda dan semua Kartu Hasil Studi (KHS) dari berbagai fakultas/jurusan tiap tiap semester.
- Menerima dan mendokumenkan serta mengarsipkan nilai matakuliah dosen pengampu mata kuliah dari semua fakultas/jurusan.
- Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan teknis wisuda mahasiswa dari persiapan sampai selesai kegiatan.
- Melaksanakan pengetikan surat surat keterangan antara lain: keterangan masih aktif studi, pemrosesan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Memberikan informasi data akademik ke unit yang memerlukan.
- Mengkoordinir pembuatan kalender akademik UNISSULA.
- Melaksanakan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
- Melaksanakan evaluasi dan monitoring administrasi akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Melaksanakan pelaporan PD Dikti untuk Prodi di UNISSULA.
- Mewujudkan tingkat pelayanan yang dapat memuaskan stakeholders.